Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawab
1. Melaksanakan Pengamanan secara menyeluruh dilokasi kerja
2. Melaksanakan Tugas dan Fungsi sesuai dengan penempatan dilokasi masing-masing
3. Melakukan pemeriksaan pada tamu / pemilik yang akan masuk ke area kerja
4. Menahan KTP/ SIM setiap tamu yang akan memasuki area kerja
5. Memeriksa setiap Mobil / Motor yang masuk atau keluar
6. Khusus untuk mobil bak terbuka / tertutup HARUS diperiksa, Muatan dan Surat Jalan
7. Penjagaan di Pos 1 sampai 6 harus Berputar / Berganti dengan Pos
terdekat Setiap Jam. Contoh : Anggota Pos 1 menduduki Pos 2, Pos 2 menduduki Pos 3 dan
seterusnya
8. Melaporkan setiap saat melalui HT keadaan sekitar atau situasi ke Posko
9. Penggeseran Anggota dilaporkan ke Posko dari masing-masing Pos 1 sampai
dengan Pos 3. Begitu sebaliknya, Posko memonitor setiap saat keadaan / situasi di Pos 1
sampai dengan 3
10. Pintu Pagar/ Gerbang harus selalu tertutup, Anggota Harus Stand-By ditempat
11. Menjaga dan memelihara Asset dan Inventaris Perusahaan
12. Menertibkan Parkir Mobil dan Motor pada saat parkir
13. Anggota Bertanggung Jawab atas Tugas dan Fungsi, selama melaksanakan tugas.
II. Administrasi
1. Anggota Security bekerja selama 12 jam kerja
2. Pergantian Shift dilakukan pada Jam 07:00 Pagi dan Jam 19:00 Malam
3. Dilarang untuk melakukan Penggeseran Waktu Tugas, Pagi ke Malam atau sebaliknya
4. Tidak diperkenankan memasuki Area kerja pada :
- Saat tidak bertugas dan
- Membawa teman saat bertugas maupun tidak bertugas.
5. Anggota Security Wajib memakai Pakaian Dinas selama bertugas
6. Setiap Anggota Security, Dan.Ru dan Koordinator Wajib Menanda-tangani
Daftar Hadir.